Bissmillahirahmanirahim,
Assalamualaikum wrwb,
Bandung, 30 Mei 2015,-
Nomor
: 0106-ist/ZAKAT-MU-KJ/2015
Hal : Surat Terbuka
“Mohon pertimbangan”
Kepada Yth,
Menteri Agama RI
Up.Menteri Sosial RI
Up.Mabes POLRI
Di
Tempat
Dengan
hormat,
Pembagian
Zakat (khususnya uang tunai) merupakan
hak setiap ummat Islam, khususnya menjelang Iedul Fitri dsb. Namun sudah tidak
terhitung berapa jumlah korban tewas dan luka-luka jika dilakukan tanpa
manajemen yang baik. Apakah ini menandakan bahwa peran dan fungsi Badan Amil
Zakat/BAZIS sudah tidak mendapat tempat dimasyarakat?
Pertimbangan lain, kami melihat peran
APDESI pun dapat dimaksimalkan hingga ke
tingkat RT/RW sehingga menghindari bertumpuk dan antrian yang tidak seharusnya.
Biarkanlah sipemberi Zakat yang langsung mendatangi para penerima Zakat,
sekaligus untuk silahturahmi dengan ditemani BAZIS, APDESI dan POLRI.
Tentunya hal ini akan membawa pro-kontra, namun
jika ini akan menuju kebaikan kepada semua pihak, Insha Allah lambat laun akan
dipahami. Memberiikan pelayanan atas kewajiban secara maksimal melalui salah
satu cara ini tidak akan menjadikan penerima zakat seperti kaum
budah/hina-dina. Namun sebaliknya, merasa dimuliakan sebagai sesama makhluk
Allas SWT.
Mohon dipertimbangkan, dan jangan takut jika
kemudian tidak populer. Karena Allah SWT, Tuhan YME menjaga setiap niat mulia
ummat. Insha Allah
Terimakasih mohon maaf jika ada hal yang kurang
berkenan.
Wassalamualaikum wrwb
Hormat saya ,
Arief P.Suwendi
Media Ummat & Koran Jokowi
Hp.0877.84xx.xxxx (Maaf disensor)
----- BALASAN KEMENSOS.RI ---------------
Tanggal : 2015-06-11.08;53;44
Kepada: Media Ummat
Pesan: Terima kasih atas masukan dan saran Saudara terkait
mekanisme penyaluran/ pembagian zakat di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Saran Saudara akan dikomunikasikan dengan Badan Pembina Dakwah Indonesia Kementerian Sosial RI
Saran Saudara akan dikomunikasikan dengan Badan Pembina Dakwah Indonesia Kementerian Sosial RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar