Media
Ummat & Koran Jokowi : Pada Sidang Tipikor Jakarta (4/6/2015) lalu,
Terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR,
Sutan Bhatoegana menyebut dengan lugas nama anak dari Presiden ke-6, Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Ibas ‘terlibat dalam kasus SKK Migas. Hal ini
disampaikannya ke Ketua Majelis Hakim,
Artha Theresia sebagai tanggapan atas kesaksian Kepala SKK Migas (Satuan
Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas ), Rudi Rubiandini
yang awalnya dituntut hukuman 7 tahun sejak 20 April 2014 lalu.
Sebagaimana
diketahui, Rudi tertangkap tangan KPK
tgl.13 Agustus 2013 lalu dan terbukti menerima suap dari Kernel Oil
sebesar US$900.000 dan S$200.000. Namun dimedia lain beredar info jika Rudi
menerima suap US$1,4 juta serta Sin$200 ribu juga (7 januari 2015). Juga beredar
bahwa Rudi ‘hanya’ menerima US$.700.000. ‘Mana yang benar terserah saja.
Adapun Bathoegana, dia dijadikan
tersangka KPK sejak Rabu (14/Mei/2014) lalu karena terkait dugaan
korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013 yang dapat diancam
hukuman bui 20 tahun. Konon, dugaan kuat Sutan juga termasuk yang menerima THR yng
ditebar SKK Migaas sebesar US$.140.000.
Tudingan Bathoegana yang identik dengan seloroh “Masuk Tu Barang” atau "Ngeri-Ngeri Sedap" terhadap Ibas , jelas sangat menusuk harga diri keluarga besar Demokrat. Maka wajar jika
kemudian reaksi pun ditunjukan oleh Wakil Ketua DPR dari Demokrat, Agus Hermanto. Dia secara
tegas dan terang berderang mengatakan dan
meyakini jika Ibas tak terlibat dalam kasus SKK Migas.
"Kami
yakin persis kalau Mas Ibas tidak
mungkin terlibat, karena sehari-harinya kita sering bergaul. Jadi sangat jauhlah
kalau dibilang terlibat dalam permasalahan itu. Beliau (Ibas) saat itukan
anaknya presiden, sehingga tak mungkinlah melakukan hal yang aneh-aneh"
ujar Agus pada pers di Gedung DPR
Senayan, Jumat (5/6/2015) lalu.
Namun
entah ada kaitannya dengan hal ini atau tidak, saat SBY mengumumkan susunan
pengurus (sementara) Partai Demokrat tahun 2015-2019, nama Ibas yang sebelumnya
menjabat selaku Sekjend tergantikan Hinca Pandjaitan. Juga di 28 jabatan
lainnya pun tidak ada nama Ibas.
Bathoegana harus mempertanggung-jawabkan tudingannya
itu, kalau tidak bisa “Masuk lagi tu
barang”. Ayo Ibas, lawan Bathoegana !! ;p (Tim MU/Foto.Repro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar