Media Ummat Online

Media Ummat Online
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [Al-Imron:104]

Minggu, 09 Juli 2017

SURAT TERBUKA UNTUK KPU REP.INDONESIA

SURAT TERBUKA UNTUK KPU REP.INDONESIA
.
Bandung, 8 Juli 2017.
.
No : 0701/MU/VII/2017
.
Kepada Yth,
KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA

Di Tempat
.
Dengan Hormat,
Demikian banyak peraturan – peraturan dan himbauan tingkat internasional, nasional & lokal,baik UU,Permen, Perda, campaign dsb dalam hal pentingnya menjaga keseimbangan alam dengan menanam pohon. Termasuk keinginan Presiden Joko Widodo dalam ikut mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 sebagai upaya mengatasi perubahan iklim dunia (Global Warming), yg membatasi pemanasan global di bawah dua derajat Celsius.
.
Ironisnya, komitmen baik itu diuji karena banyaknya kebakaran hutan dan lahan thn.2014-2016 baik yang sengaja maupun tidak. Akibatnya, jumlah emisi Indonesia disebut-sebut melebihi rata-rata emisi karbondioksida harian Amerika Serikat, yang selama ini berpredikat sebagai penyumbang gas rumah kaca terbesar kedua setelah Cina.
.
Hal lain negara kita ikut berkomitmen dengan negara negara lain dalam “Trees for the Earth”, yaitu kampanye penanaman sebanyak 7,8 milyar pohon untuk Bumi hingga tahun 2020 mendatang. Yang intinya kampanye melestarikan dan menanam pohon dunia.
.
Pertanyaannya kini jika semua aturan dan himbauan tentang menanam pohon telah banyak, pernahkah kita tahu ada aturan tentang pentingnya menjaga pohon untuk tidak ditebang, digores dan dipaku untuk kepentingan spanduk atau atribut kampanye Pilpres dan Pilkada suatu daerah?, bukankah ini masalah sepele.
.
Jika belum sangat ironis, krena Pilkada thn.2017 ada > 107 Pilkada, Pilkada thn.2018 ada > 170 Pilkada dan Pilpres thn.2019 yad. Masihkah kita harus diam melihat pohon-pohon itu ditebang, digores dan dipaku untuk kepentingan spanduk atau atribut kampanye?, sudah adakah sangsi hukum bagi mereka para pelanggarnya?
.
Demikian, mohon maaf lahir bathin. Wassalamualaikum wrwb.#KanyaahIndung#
.
Hormat Kami,
Media Ummat
.
Arief P.Suwendi – Ketua Umum
Jerry Augustine H – Sekjend
.
Tembusan:
- Yth Kementerian LH & Kehutanan RI
- Yth KPUD KAB. BANDUNG BARAT
- Yth Koran Lembang
- Yth INISIAC
- Yth IPARI
- Yth APPI
- Yth BBC KAB.BANDUNG BARAT
- Arsip