Media Ummat Online

Media Ummat Online
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [Al-Imron:104]

Sabtu, 19 Desember 2015

Raport Si Papa thn.1999 - 2015

Si Papa memang Juara,
Dia tinggalkan MKD namun dapat kursi baru sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRRI.
Dia tetap menjadi “boss” bagi 91 kursi  (14,75%) yang mewakili 18,4 juta sipemberi amanahnya.  Dia TETAP ADA diantara 560 kursi yang tersedia.
.
Si Papa memang Juara,
Lalu kita bisa apa setelah ruang politik menguncinya?
.
Si Papa memang Juara,
Seolah dia meledek kita dari Senayan sana.
.
Raport Si Papa cukup baik, hingga dia melenggang-kangkung hingga saat ini
.
( ) NILAI 9,4 = Dalam Kasus Pengalihan Hak Piutang Bank Bali – 1999, yang merugikan negara > Rp.900 milyar dia aman karena mendapat SP3 dari Jaksa agung, MA.Rachman yg juga ‘sobat Golkar.
.
( ) NILAI 9,2 = Dalam kasus Penyelundupan Beras Impor asal Vietnam – 2003, dia pun aman. Si Papa bersama Idrus Marham (Sekjend ) diduga terlibat skandal penyelundupan beras sebanyak > 60.000 ton melalui perusahaannya (PT. Hexatama Finindo),  Si Papa hanya membayar 900 ton beras di Bea Cukai, selebihnya?, gak jelas !
.
( ) NILAI 9,6 = Dalam Skandal Impor Limbah Beracun dari Singapura ke Batam – 2004, Si Papa pun melalui perusahaannya (PT.Asia Pasific Eco Lestari ) mendaratkan 1.000 ton limbah beracun  (dari 400.000 ton) asal Singapura di Pulau Galang, Batam. Dan itu diakui  oleh Uji laboratorium Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) bahwa  limbah yang disamarkan sebagai pupuk organik itu mengandung tiga jenis zat radioaktif, yaitu Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228 dengan kadar 100 kali lipat di atas batas normal.
.
Si Papa membantah karena dia telah mengundurkan diri, namun terbukti kemudian di tgl.  29 Juni 2004, Si Papa lah yang menandatangani nota kerja sama dengan perusahaan Singapura.
.
( ) NILAI 9,7 = Si Papa juga diduga terlibat ‘suap-menyuap’ Pekan Olahraga Nasional Riau – 2012 khususnya dalam proyek pembangunan lapangan tembak. Dia rajin melobby Komisi Olahraga DPR agar memuluskan anggaran Pekan Olahraga Nasional dari APBN. Bahkan KPK versi A.Samad (?) pernah menggeledah ruang kerja Si Papa tgl. 19 Maret 2013. Dan. Simsalabim, Si Papa hanya menjadi ‘saksi’ .
.
( ) NILAI  9,9 = Si Papa juga pernah diduga sebagai ‘pengendali  utama proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara > Rp.1,1 trilyun. Si Papa, dalam sidang Nazarudin lalu disebut meminta uang jasa sebesar 10 % kepada Paulus Tannos, pemilik PT Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender E-KTP. Namun, simsalabim, kasusnya kemudian hilang ditelan bumi !

.
Raport Si Papa selama tahun 1999 – 2015 ini demikian baik, bagi dirinya dan kelompok yang bersamanya. Kalau pun bukan untuk dicontoh . Tahun 2016 menjelang, namun Si Papa jangan cepat puas diri. Dia harus terus belajar bagaimana caranya ‘tidak terjerat’ Kejaksaan Agung, Mabes Polri atau KPK sekali pun.
.
Karena , kami, Relawan Jokowi akan terus mengawalnya dengan berbagai upaya.  Dan, Si Papa jangan lupa bahwa hukum Tuhan masih ada. ‘Hukumnya SANG MAHA JUARA !
.
Sukses Ya, Pa !
+_+



Jokowi, Bantu Kami !!

Kasus Rp.3,2 Trilyun - Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada,
“ JOKOWI, BANTU KAMI  !”
.
Media Ummat & Koran Jokowi : Publik mungkin sudah lupa bahwa di antara kesungguhan pemerintah dalam menegakan hukum ada sisi lain yang memprihatinkan. Yang juga akan meninggalkan penderitaan sepanjang hidup bagi para korban maupun keluarga yang ditinggalkan, juga ‘epidemi  bagi yang lain. Merekalah para customer Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang berjumlah lebih dari 8.700 orang dengan kerugian lebih dari Rp. 3,2 trilyun. Mengapa?,
.
Cerita memilukan ini dimulai dengan ditangkapnya Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) Andianto Setiabudi oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah KCKGP (23/6/2014) lalu. -
.
Modus kejahatan yang diduga dilakukan Andianto adalah menghimpun penyertaan modal dari mitra koperasi sejak 2007 hingga 2014 dan menghasilkan uang sekitar Rp 3,2 triliun. Berdasarkan kesepakatan, uang koperasi ini akan diputar lewat usaha SPBU, transportasi, alat berat, dan lain-lain namun ‘gagal’ lantaran Andianto justru menggunakan dana mitra tersebut kepada beberapa perusahaan miliknya dengan cara bagi hasil. Dan ini dibenarkan oleh Johan Lukman selaku Sekjen KIMU (Komite Investasi Mitra Usaha).

“Ya lebih tepat mereka melakukan penipuan, ini bukan miss-management , ini penipuan. Semua proses telah kami ikuti dan jalankan. Juga melalui  TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang ) ,  jumlah Rp.3,2 trilyun bukanlah angka kecil. Kami akan ‘fight, semoga Tuhan YME meridhoi dan mempermudah semua ini “, kata Johan melalui seluler  (Jumat, 11/12/2015) lalu.
.
Dari berbagai sumber yang kami himpun, Andianto pemilik & CEO Cipaganti Group, pun ditahan terkait atas laporan para saksi dan nasabah/investor/mitrakerja  yang merasa tertipu setelah menyetor uang dengan berbagai jumlah minimal senilai Rp.100 juta hingga milyaran rupiah ke KCKGP tersebut. Karena  KCKGP ingkar membayar kewajiban untuk membayar bunga dan mengembalikan uang investasi mereka sebagaimana janji mereka. Dalam waktu lain, Andianto menampik menipu, karena Uang nasabah yang  dikelola oleh Brent Investment dan diinvestasikan ke sektor batu bara itu mengalami kerugian karena harga batu bara amblas, sehingga uang koperasi pun menjadi macet
.
Atas kasus tersebut, Andianto telah dikenakan Pasal 372 dan 378 KUH Pidana tentang Penipuan dan Penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Perbankan. Selain dia, terseret pula nama lain yaitu  Komisaris Utama Djulia Sri Rejeki, dan Komisaris Yulinda Tjendrawati
.
Yang lebih menarik dari kasus ini, sebelumnya, Ketua Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP), Rochman Sunarya Saleh melakukan jumpa pers disebuah cafe di Jl. Cikawao, Bandung (Kamis, 26/6/2014) lalu. Yang intinya mengatakan bahwa dia “menolak” dilibatkan  meskipun menjabat sebagai ketua KCKGP, “Selama ini saya hanya sebagai ‘simbol’, karena segala urusan administrasi hingga keuangan, diurus sendiri oleh Andianto dan keluarganya.. Bahkan urusan alokasi dana bukan di ketua koperasi. Pemegang otoritas sama mereka (tiga orang yang ditahan Polda Jawa Barat)," papar Rohman pada pers saat ini.
.
Rohman pun menambahkan, sejak ditunjuk sebagai ketua Koperasi pada bulan Juni 2013, dirinya tidak pernah mengetahui tugas dan porsi kerjanya. Menurut dia, ketika hal tersebut ditanyakan kepada Andianto, Rochman mengaku tidak pernah mendapat jawaban.

JOKOWI BANTU KAMI !
Karena semakin  ribet penyelesaiannya, diakhiri melalui perdamaian di Pengadilan Niaga Jakarta
maka dibentuklah KIMUS (Komite Investasi Mitra Usaha Sementara) selama satu tahun sejak tanggal 23 Juli 2014 dan selanjutnya sejak 23 Juli 2015 tugas-tugas KIMUS dilanjutkan oleh KIMU yang Definitif   dimana merupakan posko relawan yang terhimpun dari para korban dan keluarga nasabah KCKGP.  Mereka bersikap sama bahwa ini  semua bukan karena ‘keterlambatan’ membayar  namun lebih karena ‘kesengajaan/menipu’. “Iya ini penipuan, kami prihatin apalagi sudah ada 65 orang diantara nasabah yang meninggal dunia. Kalau pun para ahli warisnya dilindungi hukum namun semua ini membutuhkan proses panjang”, papar Johan.
.
Ditambahkan pula, sejak awal  publikasi dan promosi mereka demikian ‘menggiurkan’ menjanjikan dan memberi inspirasi kepada calon nasabah  dengan jumlah bagi hasil sebesar 1,4 -1,9 %/bulan. Bahkan, ada beberapa investor yang ditawari imbal hasil di atas 2 persen per bulan. Misalnya, jika investasi Rp.250 juta maka keuntungannya Rp.3,5 juta/bulan dsb. Banyak juga yang kemudian menginvestasikan diatas Rp. 1 milyar. Semua melalui Akte Notaris, maka kami yakin semua akan berjalan baik, jujur dan amanah”. Kata Johan lagi
.

Kata Johan pula, Andianto Setiabudi mengawali bisnisnya di tahun 2002 lalu dengan  jual-beli mobil, kemudian  merambah transportasi, properti, pertambangan, alat berat. Bahkan terakhir, dia ingin mengembangkan usaha maskapai penerbangan. Semua dilakukan dengan cara ‘menghimpun’ dana masyarakat melalui KCKGP.  Dan seiring waktu , kewajiban KCKGP kepada nasabah tidak berjalan baik hingga akhirnya kami  merasa ditipu Andianto Setiabudi. “ Kami tidak tahu lagi bagaimana cara yang lebih baik dan cepat agar dana-dana nasabah dapat dikembalikan sesuai janji mereka tanpa berkurang sedikit pun. Kami akan terus menuntut itu, tanpa mengenyampingkan proses hukum yang sedang berjalan. Kami mohon kiranya Presiden Jokowi dapat terlibat aktif didalamnya dalam arti menegaskan kepada para pihak penegak hukum  agar bekerja lebih baik, cepat dan jujur dalam penyelesaiannya. Karena ini menyangkut lebih dari 8.700 rakyatnya. Tolong bantu kami !”
.
Ditempat terpisah, seorang ibu, yang  kami simpan identitas formalnya menelepon kami dan menyampaikan bahwa suaminya pernah menyetor Rp.250 juta, dengan harapan ada margin dari sharing Rp.3,5 juta/bulan. Yang dipakai untuk biaya pendidikan kedua putra-putrinya kuliah. Kini dengan munculnya  kasus ini semua lenyap. “Saya tidak tahu lagi bagaimana cara untuk ‘menagih janji itu juga kembalinya uang kami. Saya pesimis, harapan saya semoga Presiden Jokowi dapat membantu semua ini.  Mau mengadu kemana lagi ?”, kemudian sambil menceritakan kerugian lain yang diakibatkannya. Karena uang yang dipakai lalu itu adalah kumpulan uang dari beberapa keluarganya. “Malu saya mas, malu jadinya !”, tutup ibu ini.
.
Sebagaimana kita tahu, Saat sidang perdana di PN Bandung (25/2/2015) lalu . Andianto diapit oleh Djulia Sri Redjeki, Yulinda Tjendrawati Setiawan dan  Cece Kadarisman yang awalnya mereka semua  menampik ‘terlibat’ sebagaimana tulisan diatas. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan,  disebutkan setelah  mereka  ‘menghimpun’ dana dari  8.700 orang nasabah tersebut , kemudian oleh Andianto ‘diteruskan pengelolaannya ke PT CCG Rp. 200 miliar, PT CGT Rp. 500 miliar, dan PT CGP Rp. 885 juta. Dengan kesepakatan persentase sebagaimana yang dituangkan di dalam akte notaris pada masing-masing nasabah.
.
Atas ini pula kemudian  PN Bandung pun menetapkan mereka berempat dengan Pasal 46 ayat (1) jo. Pasal 46 ayat (2) UU No 10/1998 tentang Perubahan Atas UU No 7/1992 tentang Perbankan jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Untuk dakwaan kedua, mereka dijerat dengan Pasal 374 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
.
Usai hakim menutup sidang saat itu, para terdakwa langsung digiring melalui pintu belakang. Kemudian Hilang ditelan waktu, meninggalkan masalah besar bagi  8.700 korbannya tanpa kita tahu kapan masalah ini selesai dan bagaimana penyelesaiannya. Mungkinlah 8.700 nasabah itu harus pasrah dan ikhlas jika hak mereka pun ‘hilang tanpa bekas?, “TIDAK !!, JOKOWI HARUS MEMBANTU MEREKA !”, karena mereka pun adalah rakyat Indonesia yang harus mendapatkan KEADILAN, titik !!
.

Kepada para korban, kami atas nama Media Ummat, Koran Jokowi, KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA  dan seluruh Rakyat Indonesia akan maksimal membantu untuk semua hal diatas, Aamiin Ya Allah !! (Tim MU & Koran Jokowi/Foto.Repro)

Johan Budi - KPK : Surat Terbuka

Bismillahirahmanirahim
Assalamualaikum wrwb,

Bandung, 19 Desember 2015,-

Nomor             ; 01202/MU-KJ-KPK/XII/2015
Lamp               ; -
Hal                   : SURAT TERBUKA

Kepada Yth,
JOHAN BUDI SAPTO PRIBOWO
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Email; informasi@kpk.go.id
Jalan HR. Rasuna Said Kav.C1, Kuningan
Jakarta12920

SURAT TERBUKA UNTUK JOHAN BUDI SAPTO PRIBOWO
.
Kepada Yth,
Saudaraku Johan Budi,
Kalau pun tidak terpilih menjadi Ketua KPK bukanlah untuk disesali. Karena kami tahu engkau bukanlah pecundang. Kedekatan dan keramahanmu kepada kami, selaku insan media tak perlu lagi diragukan. Kita bertukar informasi untuk diteruskan hingga dipintu rumah-rumah orang desa
.
Saudaraku Johan Budi,
Kita memang  tak demikian dekat, namun semangatmu dan semangat kami semua yang mendekatkan setiap saat . Ketua KPK bukanlah tujuan, namun semangat memberantas korupsi di bangsa besar itu yang utama. Dan kami melihat itu dari mu, Saudara Johan Budi !
.
Saudaraku Johan Budi,
Engkau di Jakarta kami di Jawa Barat, kalau pun  hanya terbatas ratusan kilometer kami sungkan datang kesana. Tidak ingin rasanya menganggu kerjamu. Namun Rabu, 13 Maret 2012 lalu kami  sempat datang ketempatmu untuk mengantar dua utas tali jemuran sebagai  simbol dukungan kami agar KPK serius menangani Anas Urbaningrum yang siap digantung.  Sayang, karena kunjungan kami tak berjadwal hanya seorang staff-mu yang datang menemui. Tidak apa yang penting amanah teman-teman telah kami sampaikan.
.
Saudaraku Johan Budi,
Kami memang bukan Alumni Jurusan Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia, juga bukan  teman sekampungmu di Mojokerto,Jawa Tengah sana. Usia kita pun sedikit berbeda, Jika engkau kelahiran  29 Januari 1966, sedangkan kami kelahiran  24 agustus 1970, Ahahaha..yang ini jelas ada dusta.
.
Saudaraku Johan Budi,
Teman-teman  media banyak yang bilang jika engkau demikian bersahabat karena  selalu menyajikan, melayani  dan memberikan informasi kepada  mereka dengan cepat dan akurat.  Maka tidaklah heran jika kemudian engkau mendapatkan banyak penghargaan atas itu. diantaranya, --- (a). narasumber paling kooperatif oleh Radio Elshinta di tahun 2010 dan 2014, --- (b). pembicara Teraktif pada siaran Pro 3 Pusat Pemberitaan LPP RRI, ---- (c). dinobatkan sebagai “Golden Speaker” dari harian Rakyat Merdeka pada 2013. --- (d). Tokoh Public Relations Pilihan Serikat Perusahaan Pers (SPS) 2013, -- (e).  Insan Humas Terbaik  pada Anugerah Media Humas (AMH) 2014, -- (f). Praktisi Terbaik dalam  bidang  hubungan  masyarakat oleh ASEAN Public Relation Network pada 2014. Dan saya lupa penghargaan lainnya lagi
.


Saudaraku Johan Budi,
Kami cemas bercampur was-was dapatkah kiranya Ketua KPK terbaru ini mampu bekerja lebih baik dari Ketua-Ketua sebelumnya?, namun kami yakin engkau akan tetap ada meyakinkan kami untuk membuktikan itu

Saudaraku Johan Budi,
Janganlah pernah bermimpi untuk berhenti sebagai PEJUANG PEMBERANTAS KORUPSI, karena itu akan mengurangi kemuliaanmu sendiri.
.
Dan percayalah kami selalu ada dan dekat denganmu.  Dalam pena dan doa seperti biasanya. Semoga Allah SWT, Tuhan YME senantiasa memberikanmu kesehatan, keselamatan dan profesionalitas selaku ‘icon’ orang muda PEMBERANTAS KORUPSI. Inshaa Allah, Aamiin Yarabilalamiin.

Demikian, terima-kasih.
SELAMAT TAHUN BARU 2016; KERJA, KERJA, KERJA !
Wassalamualaikum wrwb,

Hormat kami,
MEDIA UMMAT                                              KORAN JOKOWI


Arief P.Suwendi                                         Netty Chandradiana
Hp.0877.8470.88xx                                      Hp. 0812.8013.37xx



Senin, 30 November 2015

KORAN JOKOWI & KRI

KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA RUMAH BESAR PARA RELAWAN PENDUKUNG JOKOWI
.
Judul:
“ OBOR RAKYAT DILUPAKAN JANGAN !”
.
Koran Jokowi, KRI : KORAN JOKOWI adalah bagian dari MEDIA UMMAT yang telah lebih awal berkontribusi melalui produk Jurnalistiknya sejak tahun 2011, sedangkan kami baru dimulai sejak Pre-Pilgub DKI Jakarta 2013 lalu.
Kami mencoba memisahkan diri sebagai media yang seharusnya independen, karena demikian sedikitnya media yang mendukung Jokowi dan Ahok sebagai Cagub DKI Jakarta 2013 lalu dan Pre-Pilpres 2014 lalu, tentunya dengan segala keterbatasan yang ada (SDM, operational cost, dsb).
Kami harus ikhlas saat beberapa teman kemudian meninggalkan MEDIA UMMAT dan KORAN JOKOWI karena kami dianggap terlalu ‘berpihak kepada Jokowi. Namun kami tetap jalan terus, sebagaimana MEDIA UMMAT yang juga tidak mampu banyak memproduksi oplah dan distribusi maksimal hingga pelosok desa. Khususnya di Jakarta dan Jawa Barat yang kami sebut sebagai ZONA MERAH yang anti Jokowi.
.
Namun dibeberapa aktifiitas dan komunitas Relawan, kami selalu hadir. Hal ini kami selingi juga (bersama MEDIA UMMAT) dengan aktifitas menanam pohon Jabon dibeberapa Desa di Lembang, Bandung. Kami mencoba dekat dan ‘me-maintain dengan warga desa, Kalau pun baru mampu menanam 3.500 pohon namun kami bangga telah berbuat sesuatu dan tentunya kami berharap kedepan akan lebih banyak jumlahnya lagi kami menanam.
.
Upaya ini sekaligus menjawab dan mengobati kesakitan kami selaku Relawan dan masyarakat Jawa Barat (khususnya) akibat munculnya OBOR RAKYAT lalu, yang kami rasakan sakit dan pedihnya hingga saat ini. Salah satu contoh sederhananya, kini Kami demikian takut dan tegang jika menggunakan simbol atau atribut Relawan Jokowi lagi jika ke desa-desa karena kami dinilai sebagai RELAWAN KAFIR. Itulah kesakitan yang harus diobati dengan langkah dan upaya-upaya kongkrit hingga pelosok desa. Dan kami yakin hal ini tidak dirasakan oleh Relawan yang berada di kota-kota besar.
.
Kami hanyalah Relawan, bukan pengusaha kaya yang mampu memproduksi media secara besar (min.1% dari penduduk Jawa Barat), juga bukan pengusaha kaya yang mampu banyak membeli bibit pohon untuk disebarkan ke desa-desa sebagai ‘maintenance kami menuju Pilpres 2019 mendatang.
.
Dan demi tegaknya Pancasila, UUD 1945, dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui NAWA CITA. Kami pun bergabung di KRI (Konsorsium Relawan Indonesia) yang kami yakini mampu menggali dan mengembangkan potensi anak bangsa/kelompok masyarakat khususnya Relawan Jokowi, yang saling tolong menolong, penuh empati dan kegotong-royongan yang nyata khususnya dalam mendukung Ir. H. JOKO WIDODO selaku Presiden RI hingga tahun 2024 mendatang. Semoga ada pihak yang mampu sejalan dengan kami, Aamiin Ya Rabbal 'alamin.
.
Ketua Umum : Netty Chandradiana
Sekjend : Ani Gartini

▼ Diterbitkan berdasarkan amanah UUD 1945, Pasal 28 ttg Kebebasan Berpendapat & UU.No.40/1999 tentang Pers,
▼ KORAN JOKOWI adalah bagian dari Media Ummat kalau pun beda manajemen, terbit sejak tahun 2013 khususnya Era-Pilgub DKI Jakarta 2013. 
▼Notaris Etty Nurhayati,SH.No.19/12 Agustus 2006. oleh CV. Mustika Multijasa Mandiri (3M),
.
VISI & MISI
▼Turut mencerdaskan bangsa dengan informasi – informasi yang obyektif sekaligus menangkal fitnah & pembunuhan karakter (Character assassination) terhadap Presiden Jokowi & turut mengawal kesuksesan Nawacita 2014-2019
▼Mendukung Jokowi pada Pilpres 2019-2024
.
TUJUAN, FUNGSI & TUGAS
a) Tujuan :  Menyebarkan informasi berdasarkan data & fakta
b) Fungsi :  Kontrol sosial
c) Tugas :   Penerbitan & Event Organizer
8. Nama-Nama Pengurus Harian Organisasi di Tingkat Pusat:
a) Ketua Umum : Netty Chandradiana
b) Wakil Ketua Umum atau Ketua I : Denny Harjadinata
c) Wakil Ketua Umum atau Ketua II: Peter Chin
d) Wakil Ketua Umum atau Ketua III: Hazdan N. Zandy
e) Sekretaris Jenderal atau Sekretaris umum : Ani Gartini
f) Wakil Sekretaris Jenderal atau Sekretaris I: Anggiat Soegiatto
g) Wakil Sekretaris Jenderal atau Sekretaris II: Ronny Baron
g) Bendahara Umum: Rudy Mulyana
j)  Wakil Bendahara Umum atau Bendahara I: Erna Rochnawaty
k) Wakil Bendahara Umum atau Bendahara II: Arek Trisatya,
l)  Umum
Siti Khasanah, Nenden R.Mulyana, Erfan,Rezza MF, Yudi Krisna, Rossa MG,
Muhamad.Rizky, Sabardi, Rio S, Magvira Arimbi, Rahma A.Gartini, Vina C.Sumiati,
 Lina Boer, Maryadi, Irzan Akbar
M). Penasehat :
Arief P.Suwendi, Fidel Dapati G,SH, Endang Sumarli SH, Yuniman Taqwa,
.




MEDIA UMMAT & KRI

KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA RUMAH BESAR PARA RELAWAN PENDUKUNG JOKOWI :
.
“RELAWAN SEBAGAI PILAR KE-5 DEMOKRASI THN.2016-2024? “
.
Kepada Yth, 
Bpk. Ir.H. Joko Widodo.
Presiden RI Ke-7, Tahun 2014-2019
Dan Capres RI Ke-8 Tahun 2019-2024
Di Tempat

.
Assalamualaikum wrwb, Salam Sejahtera.
Bapak Jokowi Yth, Jauh hari sebelum euphoria REFORMASI 1998 lalu, dalam sistem pemerintahan di negara indonesia, dikenal adanya istilah “Triaspolitica” ( kekuasaan negara) yang kemudian dikenal dengan istilah ‘Tiga pilar Demokrasi negara yaitu;.
.
1. EKSEKUTIF :Presiden, Wakil Presiden & Para Menteri, 
2. LEGISLATIF :MPR/DPR/DPD/DPRD
3. YUDIKATIF : Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi
.
Dan seiring waktu, bagi kami selaku insan media ke-3 (Tiga) Pilar itu belumlah maksimal, maka ditambahkan dengan PERS sehingga menjadi 4 (empat) Pilar. Karena kami mempunyai fungsi selaku KONTROL SOSIAL (Social Control) yang ‘berhak dan wajib mengontrol dari kinerja ke-tiga pilar diatas khususnya Pasca Reformasi 1998 lalu. Dan ini terbuktikan dengan menjamurnya jumlah media (TV, cetak, radio, online dsb). 
.
Bapak Jokowi Yth, Jika Pre-Reformasi jumlah media terhitung jari maka satu tahun setelah Reformasi 1998 jumlahnya meningkat pesat hingga 300%. Jumlah media cetak melonjak menjadi 1.687 penerbitan (6 x lipat) demikian media lainnya (TV, Radio, Online dsb) dengan kemampuan menyerap lapangan kerja lebih dari 40.000 orang.
.
Dalam spirit yang sama dalam menuju INDONESIA YANG LEBIH BERADAB, kami, insan media (Pers) terus mengungkap keras berita/informasi yang berkaitan dengan Narkoba, Korupsi, Radikalisme dan Terorisme. Semua ini ibarat bom atom yang dijatuhkan di lintas daerah (Pusat, Provinsi, Kabupaten & Kota) dari kalangan berdasi dan bersafari hingga pejabat tingkat desa. Semua mendapat porsi yang sama. Tidak terhitung kemudian berapa diantaranya kami ‘hantar hingga penjara.
.
Bapak Jokowi Yth, Menjelang Pilgub DKI Jakarta tahun 2013 lalu, seiring dengan semaraknya kemeja KOTAK KOTAK, maka munculah grup-grup RELAWAN pendukung Jokowi-Ahok selaku Calon Gubernur & Wagub DKI Jakarta. Atau juga RELAWAN tanpa grup yang tersebar dimana saja, lintas daerah – komunitas – usia dan jenis kelamin. Anehnya, Ke-Relawanan itu tidak hanya di Kota Jakarta, namun juga diluar Jakarta hingga hingga belahan dunia lain. 
.
Selain kami bergerak dalam media masing-masing, kami pun turut aktif di Sosial Media, menyebarkan informasi tanpa harus berfitnah dan mencaci-maki. Kami lebih banyak bertahan, hingga saat ini. Hingga kemudian Bapak dan Ahok dilantik menjadi Gubernur & Wagub DKI Jakarta thn.2013-2017. Tahap awal telah maksimal kami lakukan. Kemudian kami pun masuk ke tahap selanjutnya, yaitu menjadikan Bapak sebagai Presiden RI Ke-7 tanpa harus menanti akhir jabatan selaku Gub. DKI Jakarta. Itu pun berhasil, ada intervensi Allah SWT; Tuhan YME disana. Bapak pun dilantik menjadi Presiden RI Ke-7, tgl.20 Oktober 2014 lalu. Kini biarkan pula jika kami terus mendukung dan meminta Bapak untuk menjadi Presiden RI ke-8 di tahun 2019-2024 mendatang.
.
Bapak Jokowi Yth, Tugas Bapak menuju akhir Jabatan di tahun 2019 dan tahun 2024 mendatang demikian berat, 9 (sembilan) program Nawa Cita bukan sekedar wacana karena akan dimintakan pertanggung-jawabannya. Demikian kesiapan bangsa dan Negara ini menuju MEA –Masyarakat Ekonomi Asean 2016-2024 mendatang harus lebih serius menciptakan kesejahtraan & lapangan kerja masyarakatnya, dan itu tercapai jika iklim politik kondusif dan penyebaran informasi yang jujur hingga tingkat desa sekalipun. Disanalah fungsi Relawan, termasuk kami MEDIA UMMAT (Amar Maruf Nahi Munkar) dan teman-teman lain yang tergabung dalam KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA (KRI)
.
Berapakah jumlah RELAWAN JOKOWI?, entahlah tidak ada data kongkrit dalam hal ini yang jelas saat Pilpres 2014 lalu, ada > 70 juta lebih suara yang memilih bapak. Biarlah semua beraktifitas masing-masing, dan kami siap bersama KRI dalam mewujudkan sebagai “RUMAH BESAR RELAWAN JOKOWI”. Inshaa Allah
..
Bapak Jokowi Yth, kami, RELAWAN JOKOWI “siap’ menjadi Pilar ke-5 demokrasi kabinet kerja NAWA CITA, melengkapi ke-4 Pilar lainnya; EKSEKUTIF, LEGISLATIF, YUDIKATIF dan PERS.
.
Semoga Allah SWT, Tuhan YME meridhoi niat baik ini, dan semoga bapak, keluarga dan anggota Kabinet Kerja (Nawa Cita) tetap sehat dan amanah. Aamiin Yarabilalamiin. Wassalamualaikum wrwb.
.
Bandung, 26 November 2015.
Ketua Umum : Arief P. Suwendi Papa Rief
Sekjend : Yuniman Taqwa

▼ Diterbitkan berdasarkan amanah UUD 1945, Pasal 28 ttg Kebebasan Berpendapat & UU.No.40/1999 tentang Pers,

▼Notaris Etty Nurhayati,SH.No.19/12 Agustus 2006. oleh CV. Mustika Multijasa Mandiri (3M),
▼ Terbit sejak tahun 2011,, dikelola oleh Relawan, dibagikan secara gratis min.5.000-10.000 exp/bulan khususnya Pre-Pilgub DKI Jakarta thn.2013 & Pilpres 2014
.
Visi & Misi :
▼ Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. 3: 104)
▼ Turut mencerdaskan bangsa dengan informasi yang benar dan mengawal program Nawa Cita .2014-2019
.
Tujuan, Fungsi dan dan Tugas Organisasi :
a) Tujuan :  Menyebarkan kebajikan dalam informasi berdasarkan data & fakta
b) Fungsi :  Kontrol sosial
c) Tugas :   Penerbitan & Event Organizer
.
PENGURUS
a) Ketua Umum : Arief Priatna Suwendi
b) Wakil Ketua Umum atau Ketua I : Cucu Sumiati
c) Wakil Ketua Umum atau Ketua II: Fidel Dapati Giawa,SH
e) Sekretaris Jenderal atau Sekretaris umum : Yuniman Taqwa
f) Wakil Sekretaris Jenderal atau Sekretaris I: Endang Sumarli,SH
g) Wakil Sekretaris Jenderal atau Sekretaris II: M.Willy P
h) Bendahara Umum: Budi Prasetyorini
i)  Wakil Bendahara Umum atau Bendahara I: Ari Sulistyorini
j)  Wakil Bendahara Umum atau Bendahara II: Harry Harman W
k)  Umum
Marjuki, M.Willy P, Sulastri, Rita Indriati, Arie Asyura, Selamet Wahyudi, Henny Suharyani, M.Zainudin, Eni Suryati, Nia Kurnia, Julianto, Sri Astuti, Leony A.Harahap, Dede Suhendi, Gery R.Subali, Grace  Scandioviani,
L) Penasehat
HMU.Suwendi,FSAI,FLMI, MBA. Marzuki Usman,MBA
.































RUMAH BESAR RELAWAN JOKOWI

RUMAH ini bukan rumah Lux atau Mewah, karena Relawan menjunjung tinggi KEBERSAMAAN (UNITY).
.
RUMAH ini terbangun bukan karena ke-Egoisan namun karena adanya KESEPEMAHAMAN MORAL (MORALITY UNDERSTANDING)
.
RUMAH ini masih jauh dari "kesempurnaan" ,namun atas ijin Allah kami akan "kesana"
.
RUMAH ini kami mimpikan sbg RUMAH BESAR RELAWAN JOKOWI. Dimana ada kamar2 khusus para grup/organisasi yg tergabung didalamnya (PRIVACY ROOM).
.
RUMAH ini juga menyediakan Aula/ballroom/lobby dimana tempat semua grup/organisasi menyampaikan konsep kerja dsb. Untuk dibawa keluar dan disinerjikan dgn program kerja JOKOWI.
.
RUMAH ini selayaknya untuk para Relawan yg berhati tulus, tanpa dusta dan khianat dibelakang punggung.
.
YA ALLAH, TUHAN KAMI. IJINKANLAH KAMI MEMILIKI RUMAH INI. 

KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA
AAMIIN.
.
×_×

Sabtu, 05 September 2015

“ MEREKA BERCERAI KARENA APA? “

“Tidak ada  jamuan makan yang gratis, tidak ada lawan dan kawan abadi dalam politik. Semua bisa berubah dalam sekejap mata sebagaimana kepentingannya”, apakah itu juga berlaku  bagi politisi ‘perempuan?.
.
Seiring dengan  lajunya reformasi pasca tahun 1998 lalu terjadi  perubahan  dalam tatanan politik tanah air. Salah satu arus perubahan itu adalah mengupayakan agar masyarakat—khususnya perempuan—semakin terlibat dalam tata kelola pemerintahan dan berpolitik secara aktif di parlemen.   Dan  Pasal 65 UU No.12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum pun menjadi ‘pedoman para perempuan Indonesia  agar mencapai kuota 30% setiap partai politik untuk calon anggota perempuan di tingkat nasional, provinsi, dan lokal.
.
 Peran wanita dalam dunia politik Indonesia  dan pejabat publik lainnya memang  menjadi sebuah warna tersendiri bahkan dengan segala sifat kewanitaannya hal itu  diharapkan akan semakin melengkapi perpolitikan Indonesia. Masyarakat berharap dengan banyak munculnya politis  dan pejabat publik perempuan maka korupsi pun dapat diminimalized, namun kita semua menjadi terkejut saat diantara mereka ada yang terjebak KORUPSI,mis: Angelina Sondakh, Ratu Atut-Banten, Wa Ode, Miranda Gultom, dsb. Yang juga nilai  korupsinya demikian mencengangkan. Tidak hanya menjadi KORUPTOR sebagian lainnya kemudian bercerai  dengan berbagai alasan, khususnya saat mereka telah duduk dikursi yang mereka idam-idamkan selama ini, baik sebagai anggota dewan dsb.
.
RIEKE DIAH PITALOKA
Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari  yang akrab dipanggil ‘Oneng ini lahir di Garut ,Jawa Barat tgl. 8 Januari 1974 lalu. Rieke menikah dengan dosen filsafat Universitas Indonesia, Donny Gahral Adian pada hari Sabtu, 23 Juli 2005, di kediaman orangtua Rieke di Garut Jawa Barat . Rieke adalah anggota DPRRI thn.2009-2014 dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat II. 

Di DPRRI Rieke merupakan salah satu anggota dari Komisi IX. Bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga merupakan salah satu anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
.
Rieke menamatkan S-1 –nya di Fakultas Sastra Belanda UI dan S-1 Filsafat STF Driyakara, Jakarta. Untuk S-2nya di jurusan Filsafat UI.  Mereka bercerai  25 Maret 2015 lalu meninggalkan  3 putra/i , si sulung Sagara Kawani Hadiasyah  dan si kembar Misesa Adiansyah dan Jalumanon Badrika.
.
WANDA HAMIDAH
Wanda Hamidah lahir di Jakarta, tgl. 21 September 1977 lalu, dia adalah aktivis mahasiswa '98 yang turut menjadi saksi mata dari insiden Trisakti Jakarta  yang kemudian memicu gelombang kerusuhan di Jakarta dan sekitarnya. Ia juga turut serta dalam kelompok mahasiswa yang menduduki gedung parlemen. Wanda adalah Magister (S-2) Kenotariatan Fakultas Hukum UI ,Depok thn 2006 dan S-1 Fakultas Hukum Universitas Trisakti thn. 2000.Ia terpilih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 dan duduk di Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakya
.
Wanda  menikah dengan  Cyril Raoul Hakim tahun 2000 dan bercerai  7 Novembe 2012  lalu , mereka dikaruniai  putra/i ; Shalima, Alfath dan Rashad . Setelah dinyatakan bersih dan tidak terlibat dalam kasus Narkoba di rumah Raffi Ahmad,  maka Badan Narkotika Nasional (BNN) mengangkat Wanda Hamidah sebagai Duta Peduli Korban Narkoba pada tanggal  30 Januari 2013 .
.
Sejak 30 Agustus 2014, Wanda Hamidah resmi diberhentikan tetap sebagai anggota PAN berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN No PAN/A/Kpts/KU-SJ/061/VIII/2014 dengan alasan mendukung pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Jokowidodo-JK yang bukan pasangan yang tidak didukung DPP PAN pada Pilpres 2014. Wanda Hamidah sendiri mengatakan keputusannya mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla justru karena bersetia dan konsisten terhadap Amanat Nasional dan Cita-cita REFORMASI sebagaimana termaktub dalam Platform Perjuangan PAN pada awal berdirinya.
.
Tanggal 14 Februari 2015 lalu Wanda pun menikah dengan Daniel Patrick Hadi Schuldt di kediaman orang tuanya, kawasan Jl.Bangka, Jakarta Selatan

RACHAEL MARYAM
Rachel Maryam Sayidina mojang Bandung, Jawa Barat ini kelahiran Bandung, Jawa Barat tgl. 20 april 1980. Ia adalah anggota DPRRI thn.2009-2014 dari Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Barat II. Rachel menikah dengan Muhamad Akbar Pradana ( Ebes)  pada tanggal 25 Juli 2005. Pernikahan ini telah dikaruniai seorang anak Muhammad Kale Mata Angin (lahir 29 Juli 2006)
.
Pada tanggal 13 Oktober 2010, Rachel Resmi Bercerai dengan Ebes. Dalam sidang putusan itu, hakim juga menyerahkan hak pengasuhan anak kepada Rachel.  Pada tanggal 16 Desember 2011, Rachel Maryam telah menikah lagi secara diam-diam dengan Edwin Aprihandono (Edo) yang seorang pengusaha. Pernikahan itu digelar secara sederhana dan hanya orang-orang terdekat saja yang hadir.
.
Pada Pileg 2014 lalu Rachel maju sebagai calon legislatif DPD Dapil Jawa Barat II,  ia pun lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dengan perolehan suara 58.758 suara

VENNA MELINDA
Venna Melinda  lahir di  Surabaya, Jawa Timur tgl. 20 Juli 1972 lalu. Ia anggota DPRRI mewakili Jawa Timur VI thn.2009-2014 dari Partai Demokrat.  Kariernya dimulai sejak ajang Abang None Jakarta tahun 1993 dan Puteri Indonesia 1994. 

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak,Verrell Bramasta  dan Athalla Naufal. Pada tanggal 22 Februari 2013, Venna melalui kuasa hukumnya melakukan Gugat Cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
.
THERESIA EBENNA EZERIA PARDEDE
Theresia Ebenna Ezeria Pardede  atau TERE kelahiran  di Jakarta, tgl. 1 September 1979 .Dia adalah anggota DPRRI thn.2009-2014 dari Partai Demokrat untuk Dapil Jawa Barat II.  Tetapi pada tanggal 21 Mei 2012  Tere  mengajukan pengunduran diri dari DPR dengan alasan  untuk menjaga ayahnya yang sedang sakit.  Ia juga menyatakan pengunduran dirinya dari Partai Demokrat. Tere selama di DPR berada di Komisi X yang membawahi olah raga
.
Meskipun Tere dibesarkan dalam keluarga non-Islam yang kuat, pada 2 September 2000 dia menjadi mualaf. Dan  pada tgl. 6 Desember 2003 tere menikah dengan Eka Nugraha. Eka adalah pria berdarah Sunda yang juga pencipta lagu Awal Yang Indah yang dinyanyikannya. Pada tanggal 3 Januari 2012, Tere telah melayangkan gugat cerai terhadap suaminya, gosipnya karena mereka belum dikaruniai anak?
.
Dari beberapa contoh diatas, sebagaimana  Islam tidak menutup pintu perceraian rapat-rapat.  Karena, ada kalanya sebuah konflik rumah tangga memasuki tahap yang tidak dapat didamaikan dan justru akan menimbulkan kesengsaraan dan konflik yang lebih hebat apabila dilanjutkan. Dalam situasi seperti ini, maka syari’ah membolehkan adanya perceraian seperti tersebut dalam QS An-Nisa 4:130 “Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masingnya dari limpahan karunia-Nya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Bijaksana.”
.
Perceraian karena jamuan makan yang tidak gratis?, Perceraian karena karir politik?, Perceraian karena tidak ada kawan dan lawan yang abadi?.  Dalam semua ajaran agama disebutkan bahwa Perkawinan yang ideal adalah pernikahan yang bertujuan untuk hidup berdua selamanya membina mahligai rumah tangga dan mendidik anak-anaknya. Memang, tidak semua yang ideal itu dapat menjadi kenyataan. Namun jika bercerai karena  kesibukan atasnama  ‘kursi/jabatan, terlalu murah nilainya..!! (Tim.MU/Foto.Repro)