Si Papa memang Juara,
Dia tinggalkan MKD namun dapat kursi
baru sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRRI.
Dia tetap menjadi “boss” bagi 91
kursi (14,75%) yang mewakili 18,4 juta
sipemberi amanahnya. Dia TETAP ADA
diantara 560 kursi yang tersedia.
.
Si Papa memang Juara,
Lalu kita bisa apa setelah ruang
politik menguncinya?
.
Si Papa memang Juara,
Seolah dia meledek kita dari Senayan
sana.
.
Raport Si Papa cukup baik, hingga dia
melenggang-kangkung hingga saat ini
.
( ) NILAI 9,4 = Dalam
Kasus Pengalihan Hak Piutang Bank Bali – 1999, yang merugikan negara > Rp.900
milyar dia aman karena mendapat SP3 dari Jaksa agung, MA.Rachman yg juga ‘sobat
Golkar.
.
( ) NILAI 9,2 = Dalam
kasus Penyelundupan
Beras Impor asal Vietnam – 2003, dia pun aman. Si Papa bersama Idrus Marham (Sekjend
) diduga terlibat skandal penyelundupan beras sebanyak > 60.000 ton melalui
perusahaannya (PT. Hexatama Finindo), Si
Papa hanya membayar 900 ton beras di Bea Cukai, selebihnya?, gak jelas !
.
( ) NILAI 9,6 = Dalam Skandal Impor Limbah
Beracun dari Singapura ke Batam – 2004, Si Papa pun melalui perusahaannya
(PT.Asia Pasific Eco Lestari ) mendaratkan 1.000 ton limbah beracun (dari 400.000 ton) asal Singapura di Pulau
Galang, Batam. Dan itu diakui oleh Uji
laboratorium Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) bahwa limbah yang disamarkan sebagai pupuk organik
itu mengandung tiga jenis zat radioaktif, yaitu Thorium 228, Radium 226, dan
Radium 228 dengan kadar 100 kali lipat di atas batas normal.
.
Si Papa membantah
karena dia telah mengundurkan diri, namun terbukti kemudian di tgl. 29 Juni 2004, Si Papa lah yang menandatangani
nota kerja sama dengan perusahaan Singapura.
.
( ) NILAI 9,7 = Si
Papa juga diduga terlibat ‘suap-menyuap’ Pekan Olahraga Nasional Riau – 2012 khususnya dalam proyek pembangunan
lapangan tembak. Dia rajin melobby Komisi Olahraga DPR agar memuluskan anggaran
Pekan Olahraga Nasional dari APBN. Bahkan KPK versi A.Samad (?) pernah menggeledah
ruang kerja Si Papa tgl. 19 Maret 2013. Dan. Simsalabim, Si Papa hanya menjadi
‘saksi’ .
.
( ) NILAI 9,9 = Si Papa juga pernah diduga sebagai
‘pengendali utama proyek pengadaan e-KTP
yang merugikan negara > Rp.1,1 trilyun. Si Papa, dalam sidang Nazarudin lalu
disebut meminta uang jasa sebesar 10 % kepada Paulus Tannos, pemilik PT
Sandipala Arthaputra yang memenangkan tender E-KTP. Namun, simsalabim, kasusnya
kemudian hilang ditelan bumi !
.
Raport Si Papa selama tahun 1999 –
2015 ini demikian baik, bagi dirinya dan kelompok yang bersamanya. Kalau pun
bukan untuk dicontoh . Tahun 2016 menjelang, namun Si Papa jangan cepat puas
diri. Dia harus terus belajar bagaimana caranya ‘tidak terjerat’ Kejaksaan
Agung, Mabes Polri atau KPK sekali pun.
.
Karena , kami, Relawan Jokowi akan
terus mengawalnya dengan berbagai upaya. Dan, Si Papa jangan lupa bahwa hukum Tuhan
masih ada. ‘Hukumnya SANG MAHA JUARA !
.
Sukses Ya,
Pa !
+_+
Tidak ada komentar:
Posting Komentar