Media Ummat Online

Media Ummat Online
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [Al-Imron:104]

Selasa, 26 Mei 2015

# 9 SRIKANDI PANSEL KPK # FASTABIQUL KHAIRAT #

Media Ummat & Koran Jokowi : Kamis, 21 Mei 2015 lalu merupakan hari ‘bersejarah’ bagi Perempuan-perempuan Indonesia setelah Presiden Jokowi mengumumkan nama-nama anggota Pansel KPK  yang terdiri dari 9 (sembilan) Srikandi yang memang  ‘capable dalam bidangnya masing-masing. Dan ini membuat keterkejutan dan ketidak-setujuan terhadap sebagian masyarakat yang memang ‘maunya’ perempuan tidak menjadi pemimpin didalam suatu intitusi/instansi/jabatan publik ?

Mereka lupa ke-9 Srikandi ini telah terseleksi karena faktor  Integritas, Kompetensi, dan Keberagaman Keahlian dari 40 nama yang ada. Dan kita telah melihat, tanpa menunjuk pihak lain, bagaimana hasil Pansel-pansel KPK sebelumnya yang dominan pria, yang juga menghasilkan Ketua KPK yang juga (dominan) Pria.Yang kemudian bermasalah secara politik maupun hukum.

Kami, Media Ummat & Koran Jokowi, merasa perlu mengapresiasi penunjukan 9 Srikandi ini untuk menjadi Pansel KPK. Dan kami percaya para kepada ke-9 Srikandi akan mampu  membawa perbaikan dan penguatan KPK yang dimulai dari proses seleksi calon komisioner. Juga karena ke-9 Srikandi ini akan lebih instuitif, jauh dari kepentingan politik/parpol, lebih obyektif, profesional, dan bersih. Sehingga pula akan menghasilkan calon-calon komisioner yang profesional, bersih, dan adil gender.
Kami teringat, Ada sebuah ungkapan  dari 14 abad yang lalu. Sekarang menjadi kenyataan. Bahwa wanita sangat menentukan suatu negara. Apakah akan maju ataupun sebaliknya. 


Jika dilihat dari sejarah negara Indonesia, peran wanita sangatlah besar, seperti Srikandi-Srikandi sebelumnya,yang kemudian disebut sebagai 12 Pahlawan Nasional, al; Tjoet Nja’ Dhien, Tjoet Nja’ Meutia, Raden Adjeng Kartini, Raden Dewi Sartika, Martha Christina Tiahahu, Maria Walanda Maramis, Nyai Hj. Siti Walidah Ahmad Dahlan, Nyi Ageng Serang, Hj. Rangkayo Rasuna Said, Hj. Fatimah Siti Hartinah Soeharto, Hj. Fatmawati Soekarno, dan Opu Daeng Risadju. Selain itu dibalik seorang pemimpin besar dan sukses pasti ada wanita hebat dibelakangnya.

Sesungguhnya kaum perempuan setara dengan kaum laki-laki. Hal ini menunjukkan tingkat persamaan perempuan dan laki-laki, serta kedudukan tinggi perempuan dalam Islam. Maka keajiban kita semua jika ada perempuan yang akan berbuat kebaikan dan kebenaran baik di keluarga, lingkungan, bangsa/negara  dan di mata Allah SWT, Tuhan YME.

Dan hak setiap ummat, baik pria atau perempuan untuk berlomba-lomba dalam melakukan  kebaikan (Fastabiqul Khairat) sebagaimana di amanahkan dalam QS.Al-Baqarah;148 dan Al-Maidah;48, “... Maka berlomba-lombalah kamu (dalam melakukan) kebaikan”

Jelas sudah, Allah  memberikan keleluasaan kepada siapapun yang Ber-Fastabiqul-Khairat , termasuk ke-9 Srikandi yang kini menjabat sebagai Pansel KPK. Mari kita beri jalan dan doa untuk mereka hingga usai masa jabatan. Semoga pula Ketua KPK yang akan datang dapat dijabat oleh seorang Srikandi juga. Apakah hal ini juga yang terbersit sebelum Jokowi memilih ke-9 Srikandi itu?, eheheh,.. Wallahuaalam Bishowab. Aamiin Ya Rabielalamiin. Insha Allah. (Tim MU/Foto.Repro)



9 (SEMBILAN) SRIKANDI PANSEL KPK:
.

1. Destry Damayanti (ekonomi) ;
Ketua merangkap sebagai anggota
Ahli ekonomi dan keuangan, Chief Economist Bank Mandiri
2. Enny Nurbaningsih (hukum) ;

Wakil Ketua merangkap sebagai anggota
Ketua Badan Pembinaa Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM
3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (hukum) ;

Anggota
Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Dosen Hukum Pidana dan HAM Fakultas Hukum UI
4. Betti S. Alisjahbana (IT, manajemen) ;

Anggota
Mantan General Manager IBM ASEAN dan Asia Selatan, Ketua MWA ITB
5. Yenti Garnasih (hukum) ;

Anggota
Ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti
6. Supra Wimbarti (psikologi) ;

Anggota
Ahli psikologi SDM dan pendidikan, Dekan Fakultas Psikologi UGM
7. Natalia Subagyo (pemerintahan) ;

Anggota
Ahli tata kelola pemerintahan, Sekretaris Tim Independen Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
8. Dani Sadiawati (hukum) ;

Anggota
Direktur Analisa Peraturan Perundang-Undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
9. Meuthia Ganie-Rochman (sosiologi) ;

Anggota
Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, Dosen FISIP Universitas Indonesia
.
SELAMAT BERTUGAS WAHAI PARA SRIKANDI-KU !!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar