Media Ummat Online

Media Ummat Online
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung". [Al-Imron:104]

Rabu, 10 Juni 2015

# Jawaban Kemensos RI : Zakat Kolektif #

Bissmillahirahmanirahim,
Assalamualaikum wrwb,
Bandung, 30 Mei 2015,-
Nomor : 0106-ist/ZAKAT-MU-KJ/2015
Lampr  : 1 (satu) berkas
Hal      : Surat Terbuka
             “Mohon pertimbangan”

Kepada Yth,
Menteri  Agama RI
Up.Menteri  Sosial RI
Up.Mabes POLRI
Di
Tempat

Dengan hormat,
Pembagian Zakat  (khususnya uang tunai) merupakan hak setiap ummat Islam, khususnya menjelang Iedul Fitri dsb. Namun sudah tidak terhitung berapa jumlah korban tewas dan luka-luka jika dilakukan tanpa manajemen yang baik. Apakah ini menandakan bahwa peran dan fungsi Badan Amil Zakat/BAZIS sudah tidak mendapat tempat dimasyarakat?

Pertimbangan lain, kami melihat peran APDESI  pun dapat dimaksimalkan hingga ke tingkat RT/RW sehingga menghindari bertumpuk dan antrian yang tidak seharusnya. Biarkanlah sipemberi Zakat yang langsung mendatangi para penerima Zakat, sekaligus untuk silahturahmi dengan ditemani BAZIS, APDESI dan POLRI.



Tentunya hal ini akan membawa pro-kontra, namun jika ini akan menuju kebaikan kepada semua pihak, Insha Allah lambat laun akan dipahami. Memberiikan pelayanan atas kewajiban secara maksimal melalui salah satu cara ini tidak akan menjadikan penerima zakat seperti kaum budah/hina-dina. Namun sebaliknya, merasa dimuliakan sebagai sesama makhluk Allas SWT.

Mohon dipertimbangkan, dan jangan takut jika kemudian tidak populer. Karena Allah SWT, Tuhan YME menjaga setiap niat mulia ummat. Insha Allah

Terimakasih mohon maaf jika ada hal yang kurang berkenan.
Wassalamualaikum wrwb
Hormat saya ,

Arief P.Suwendi
Media Ummat & Koran Jokowi

Hp.0877.84xx.xxxx (Maaf disensor)


----- BALASAN KEMENSOS.RI ---------------

Tanggal : 2015-06-11.08;53;44
Kepada: Media Ummat
Pesan:  Terima kasih atas masukan dan saran Saudara terkait mekanisme penyaluran/ pembagian zakat di lingkungan Kementerian Sosial RI.
Saran Saudara akan dikomunikasikan dengan Badan Pembina Dakwah Indonesia Kementerian Sosial RI

" Lakukan saja, asal Ikhlas !! "

Media Ummat & Koran Jokowi : Seorang sahabat  kami yang tinggal di Desa Sukaraja, Sukabumi, Jawa barat selalu mengingatkan bahwa salah satu anugerah Allah SWT, Tuhan YME  yang besar terhadap hamba-Nya adalah dengan memberikan kepada mereka pintu kebaikan dan kebajikan. Jika kita banyak  melakukan amalan kebaikan dan kebajikan, maka mendapatkan kemuliaan dunia-akhirat. Kalau pun kami dalam keadaan ‘sulit sekali pun.

Kemuliaan saat hidup, katanya lagi, dimana setiap langkah terasa ringan apalagi terus berbuat kebajikan secara ikhlas. Kemuliaan usai roh kembali pada-Nya, adalah dimana seluruh amal ibadah (amalan) akan lolos hisab dan  mendapatkan taufik di dalam kuburnya karena kebaikan dan pahala  yang terus mengalir kepadanya. Derajatnya diangkat, kebaikannya semakin tumbuh dan pahalanya semakin berlipat ganda, padahal ia telah terbaring di dalam kuburnya.


Kemudian dia juga memberikan ‘bocoran, lebih tepat ‘nasehat dan saran kepada kami bagaimana  jalan menuju ‘Kemuliaan saat hidup dan sesudah mati, diantaranya yaitu;


1.     Mengajarkan ilmu yang bermanfaat bagi  orang lain
2.     Menanam pohon yang bisa memberi harapan orang banyak secara ikhlas
3.     Membuat sumber mata air, khususnya diwilayah rawan air bersih/sehat
4.     Membuat sistem irigasi sawah untuk mempermudah orang bercocok tanam
5.   Membela tanah air, yang tidak selamanya dengan perang/fisik, bisa juga melalui pena
6.     Mengajak orang lain untuk selalu berbuat kebaikan ,keadilan dan kebenaran
7.     Mendukung pemimpin yang amanah, tanpa pamrih.

Jikalau juga tidak/belum mampu, hal terkecil yang amalannya besar adalah ‘memindahkan duri dari jalan. Namun jika mampu melakukan salah satu atau semua hal diatas dengan ikhlas. Ibarat seorang dengan gerobak yang penuh buah surga, yang buahnya terus memenuhinya hingga banyak buah yang kemudian berserakan karena tidak tertampung gerobak . Karena buah itu ibarat amal-ibadah dan bentuk lain dari doa-doa dari banyak orang kalau pun kita sudah tiada. Masya Allah. Alangkah bahagianya orang yang demikian itu.

Terima-kasih sahabat kami, Kiki jack Putra Siliwangi.

Insha Allah !

Senin, 08 Juni 2015

BUNG KARNO, BLITAR ATAU SURABAYA?

Media Ummat & Koran Jokowi : Sampai Hari Senin, tgl. 8 Juni 2015 ,pkl.23.10 di http://en.wikipedia.org/wiki/sukarno   Dr.(HC) Ir. H.Soekarno  (Koesno Sosrodihardjo alias Bung Karno)  tertulis  lahir di Surabaya, Jawa Timur tgl.6 Juni 1901. Demikian pula di http://id.wikipedia.org/wiki/soekarno , beliau ditulis lahir di Surabaya, Jawa Timur.  
.
Pertanyaannya siapa pembuat naskah pidato Jokowi dalam menyebut kota kelahiran Bung Karno pada Hari Pancasila 1 Juni lalu itu di Blitar?, bukankah ini ‘gegabah?, kalau pun akhirnya terkuak bahwa konseptor penulis teks pidato presiden adalah  Sukardi Rinakit. Yang hari Kamis (4/Juni/2015) mengakui sebagai kesalahannya sekaligus meminta maaf.

.
Lalu kenapa masih banyak pihak yang mempermasalahkan soal ini, sedangkan kami selaku Relawan telah ‘memaklumi itu  memang kekhilapannya (walau pun dengan kening berkerut ;p) sebagaimana anjuran Al Quran dan haits Rasulullah SAW kepada sesama muslim . "Itu termasuk kesalahan yang tidak dapat dimaafkan," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan melalui pesan tertulisnya disebuah media nasional, Jumat (5/6). Juga komentar Fadly Zon "Mudah-mudahan ini 'kepeleset lidah'. Kalau memang tidak tahu, ya kebangetan. Dia kan (Red:Jokowi) kader partai yang mengusung Soekarno sebagai basis ideologi" kata Wakil Ketua DPR, Fadly Zon  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2015).Dan banyak pihak lain yang terus ‘mempersoalkan hal ini. Apa karena Bung Karno adalah Presiden Pertama RI?, Mengapa kita memuji Bung Karno jika kita ‘membencinya?, Mengapa  kita tidak  buktikan kecintaan kita kepada hal yang lebih ‘penting dari sekedar  tempat lahir beliau, yang bisa kita ‘mulai sekarang’ dan  disikapi secara nasional?,
.
Kami mempertanyakan ini, hanya dengan 4 (empat) alasan dibawah ini atas pro-kontra Bung Karno adalah ‘DALANG G.30.S/PKI”
.
(1). Dalam peluncurkan buku "Sukarno File, Kronologis Suatu Keruntuhan", karya Antonie C.A. Dake, di sebuah rumah makan di Wisma Kodel, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2005) lalu, Yang dihadiri Sukmawati Soekarnoputri, mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, FachryAli, Budiman Sudjatmiko, serta beberapa peneliti dari Sugeng Sarjadi Syndicate sebagai penyelenggara itu disebutkan bahwa  "Mastermind dari peristiwa tersebut adalah Soekarno, Mayjen Soeharto, saat itu menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat, tidak terlibat ". Pertanyaanya, kenapa saat itu mereka diam, atau tak melakukan ‘pelurusan atau sanggahahan?, maka wajar jika media pun menyebarkan informasi  seolah membenarkan jika Bung Karno adalah Dalang G.30.S/PKI !.
.
(2). Dalam blog http://ilhamfadillah5.blogspot.com/2013/04/soeharto-positif-terlibat-g30spki.html  pada alinea ke-IV disebut bahwa,  “...dalang gerakan kudeta merangkak Gerakan 30 september ini adalah jenderal-jenderal Pro CIA atau pro Blog Barat, dapat disebutkan disini yang menjadi dalang Utamanya adalah Jenderal Besar Soeharto [yang paling diuntungkan dalam gerakan ini]. yang menjadi target dari gerakan ini adalah Presiden Soekarno dan Partai Komunis Indonesia, kenapa presiden soekarno mau digulingkan???, Karena gerakan ini bukan gerakan nasional, tetapi gerakan internasional atau gerakan blog barat yang ingin menggulingkan Bung Karno yang sedang membangun gerakan yangingin menyaingi Blok Barat. Kenapa tidak ada yang bereaksi atas isi blog ini, yang hingga hari Senin, Tgl.8 Juni 2015, pkl.21.34 masih ‘tayang.
.
(3).  Di situs http://www.watchindonesia.org/G30SKerstin.htm, alinea ke-19-20, “buku Kerstin Beise ini patut dipuji dalam hal kelengkapan data dan penyajian yang rinci tentang topik-topik yang menyangkut keterlibatan Soekarno dalam peristiwa G30S. Sebagai sebuah skripsi mutunya melebihi tesis bahkan bisa disetarakan dengan sebagian disertasi doktor ilmu humaniora di Indonesia. Laporan yang ditulis oleh sebuah tim resmi mengenai peristiwa 1965 mungkin saja tidak sebagus karya Kerstin Beise. Pembaca Indonesia sangat beruntung dengan karya seorang Jerman yang meneliti dan menulis karya akademis di sebuah universitas di tanah air. Kita mengharapkan munculnya lebih banyak lagi buku atau tulisan mengenai tahun 1965. Tentang suatu masa yang digelapkan oleh rezim Orde Baru.
.
(4). Tap MPRS no 33 tahun 1967  yang dikeluarkan pada zaman orde baru itu ‘identik’ tudingan jika Bung Karno mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan G30S/PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S/PKI. Ketetapan itu menjadi sikap MPRS Pamungkas untuk menjatuhkan Soekarno dari kekuasaan dengan dugaan pengkhianatan. Itu menyakitkan bagi ‘’Barisan Soekarno/Marhaenis”, yang jumlahnya mungkin >50%  dari jumlah penduduk Indonesia. Namun mereka mampu menahan diri bukan karena ‘pengecut namun lebih menjaga Persatuan dan Kesatuan bangsa. Hingga kemudian, 36 tahun kemudian,  muncul Tap MPR no. 1/2003 tentang peninjauan kembali, maka Tap MPRS no 33 tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi dan Bung Karno pun resmi  diberikan gelar PAHLAWAN NASIONAL.
.

Pelurusan Sejarah atau penulisan sejarah sangatlah ditentukan oleh penafsiran dan siapa ‘sponsornya’. Dan selama masih soal penafsiran, maka ia tidak akan mampu ‘berkelit dari pengaruh kekuasaan. Sebaliknya, penulisan sejarah juga merupakan salah satu alat bagi kekuasaan. Jadi tidak ada yang benar-benar "lurus" seperti lurusnya  ‘hurup Alif”.  Semua pihak yang menginginkan ada "pelurusan" sejarah tertentu, tentu memiliki klaim ttg kebenaran tertentu dan kepentingan tertentu. Akankah kita masih bisa menyebut Bulan Juni sebagai Bulannya Bung Karno, dimana kita mencintainya namun disisi lain kita membencinya?
.

Mengapa tentang Blitar dan Surabaya, kemudian (diposisikan) menjadi ribut nasional?, Pertanyaan kami, kemana kalian selama 36 tahun lalu?, Aya – aya - wae ;p .. (Tim MU/Foto.Repro)

KASUS HAM 1965-2015, “ AYO JOKOWI KATANYA MAU BIKIN RAME! “

Media Ummat  & Koran Jokowi : Sebelum lahirnya berbagai gagasan tentang HAM,  semua agama , khususnya agama Islam telah meletakkan dasar yang kuat. Karena Islam memandang bahwa kedudukan manusia adalah sama dan hanya dibedakan dari sudut ketakwaannya, tidak ada paksaan dalam beragama, dan tidak boleh satu kaum menghina kaum yang lain. Rasululah Muhammad SAW sendiri bersabda, bahwa “Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan suci”. Adanya ajaran tentang HAM dalam Islam (khususnya) menunjukan bahwa Islam sebagai agama telah menempatkan manusia sebagai makhluk terhormat dan mulia. Oleh karena itu, perlindungan dan penghormatan terhadap manusia merupakan tuntunan ajaran itu sendiri yang wajib dilaksanakan oleh umatnya terhadap sesama manusia tanpa terkecuali?
.
Melindungi nyawa, harta dan martabat  siapapun karena itu adalah  Hak Allah SWT, Tuhan YME dan tidak seorang pun membuat dzolim tanpa hukum yang legal. “Dan barangsiapa membunuh seseorang mu’min dengan sengaja, maka pembalasannya ialah jahanam, kekal di dalamnya, Allah memurkainya dan mengutukinya serta menyediakan untuknya azab yang besar baginya”. (QS. An Nisa;93)


Dan, pasca Reformasi  1998-2015 para penggiat/aktivis HAM & keluarga korban  tidak akan pernah berhenti menyuarakan adanya Penegakan atas Pelanggaran HAM selama ini. Kalau pun ada pro-kontra yang menyertainya, seperti dibawah ini:
.
1.      PBNU adalah tuan rumah atas lahirnya “Deklarasi menentang hasil penyelidikan Komnas HAM tentang pemberontakan G30S/PKI tahun 1965.” Rabu, 15/8/2012  lalu. Dimana kemudian ditanda-tangani oleh 23 orang yang mewakili PBNU, PPAD, Barisan Nasional, Padmanagri, PPM, FPP 45, FKPPI, YKCB, DHN 45, Universitas Jaya Baya, Yayasan Jatidiri Bangsa, mantan Hakim Agung (Alm) Benyamin Mangkudilaga, penyair Taufik Ismail dan beberapa purnawirawan TNI. Mereka mengecam rencana Presiden SBY yang akan meminta maaf kepada para mantan anggota PKI, yang mereka katakan sebagai korban G30S tahun 1965-1966; adanya tuntutan Komnas HAM untuk membentuk pengadilan HAM atas pelanggaran HAM berat 1965-1966; dan berbagai aktivitas dari para mantan PKI di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. **Kami baru tahu, jika SBY pernah ‘akan melakukan itu? ;p


2.      "Tergantung anggaran. Ya, anggaran dihitung dulu, ini sedang dicari alokasi anggarannya. Karena tidak ada di APBN.Harus langsung dicari pos anggarannya di kementerian mana. Jadi kalau sekarang saya mengatakan itu belum bisa didirikan karena belum ada anggarannya. Karena di RAPBN yang dirancang pemerintah sekarang nggak ada program itu (Pengadilan HAM Ad Hoc). “,," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjojanto (saat ini Mensekab) di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2014). **Usul kami, buka saja “Koin untuk Pengadilan HAM Ad Hoc”, begitu saja kok repot !? ;p

3.      "Harus dijelaskan. Saya berharap pemerintah Jokowi jangan main-main dengan hukum, rasa keadilan penting dalam hukum. Ini kasus pembunuhan, masuk dalam kategori berat. Pemerintah Jokowi harus jelaskan secara gamblang," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof.H.Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa (2/12/2014). Mengomentari tentang pembebasan bersyarat Pollycarpus – terduga pembunuh Munir? ** Jokowi, jangan ingkari semangat penggiat & aktifis HAM !!

4.      Surat  terbuka dari Prof. DR. Franz Magnis Suseno (Romo FMS)  yang menimbulkan pro-kontra yang ditujukan kepada Presiden Jokowi  dan beredar luas dipublik ( Jumat, 26 Desember 2014) mengenai nasib rakyat Indonesia di Papua, penting untuk dicermati dan diperhatikan. “ Presiden agar benar-benar mengungkap kasus penembakan di Paniai –Papua yang menewaskan bebeberapa remaja Papua, selain juga persoalan-persoalan pelanggaran HAM di daerah paling Timur Indonesia itu. Menurut Romo , percuma saja Presiden Jokowi merayakan Natal di Papua jika kasus pembunuhan tsb tidak kunjung dituntaskan dan masalah-masalah HAM di sana masih terbengkalai” ** Untuk yang ke-2 kali, Jokowi, jangan ingkari semangat penggiat & aktifis HAM !!

5.      Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta kepada pemerintahan Joko Widodo untuk tidak mengusut atau membuka lagi kasus pelanggaran HAM dimasa lalu. ‎Sebab, kasus itu dianggap sudah terlalu lama dan sukar untuk ditemukan siapa pelakunya”ujar Fadli di Gedung DPR, Selasa (26/5/2015). ** Apakah ada refrensi hukum yang membenarkan?;p


6.      Komnas HAM telah menyelesaikan penyelidikan tujuh kasus pelanggaran HAM masa lalu ( Kasus pembantaian massal 1965, Penembakan misterius, Kasus Talangsari (Lampung), serta Kerusuhan Mei 1998, Penculikan Aktifis 1997-1998., dsb) kepada Kejaksaan Agung, tapi tidak pernah berujung ke peradilan, “Karena dianggap kurang bukti. Maka perlu didorong dengan Kepres. Apalagi Setelah UU KKR - Kebenaran dan Rekonsiliasi yang lama dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lalu, dan RUU.KKR yang baru tidak jelas bagaimana nasibnya “, kata Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila awal tahun 2015 lalu. **Ya, jangan terus diam dong, Allah SWT, Tuhan YME senang melihat kebenaran ditegakan,bu ;p

7.      “ Pemerintah seharusnya memasukan kasus penembakan mahasiswa Univesitas Trisakti dan pembunuhan aktivis hak asasi manusia dalam pengadilan HAM. Untuk mengkategorikan kasus yang diproses dalam pengadilan HAM, cukup dengan menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM sebagai dasar " kata Todung Mulya Lubis  Rabu (27/5/2015) lalu ** Kalau tak mungkin, buang saja ke Laut, jadi rumpon ;p

8.      Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 dari para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Mereka adalah korban ’65, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi ’98, korban tragedi Rumpin, dan korban pelanggaran HAM lainnya. Setiap Hari Kamis Pukul 16.00 hingga 17.00 di depan Istana Presiden, mereka berdiri, diam, berpakaian hitam, dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM. Mereka juga mengirimkan surat kepada presiden, menggelar spanduk, foto korban, dan membagikan selebaran untuk para pengguna jalan. Hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih mereka pada korban dan sesama, payung sebagai lambang perlindungan, dan Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan. Ketika hak hidup keluarga tidak mendapat perlindungan dari negara, Tuhan akan melindunginya.**Pertanyaannya, mau sampai kapan?
.

Membaca semua hal diatas, Presiden Jokowi dan institusi terkait lainnya (Kejaksaan Agung , BIN,Kemenpolhukam, Komnas HAM, Menkum-HAM   dan POLRI)  yang ‘notabene gajihnya dibiayai rakyat itu, harus LEBIH TEGAS & CEPAT BERTINDAK sehingga tidak menjadi ‘celah antipati dan arus-balik’ dari para penggiat/aktifis HAM dan keluarga korban pelanggaran HAM & Relawan yang  berharap banyak kepada dan yang telah memilih Jokowi sejak Pre-Pilgub DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 lalu. ‘Ayo Jokowi, kita bikin Rame !!, opo wani? ;p (Tim MU/Foto.Repro)

“ AYO IBAS, LAWAN BATHOEGANA ! “


Media Ummat & Koran Jokowi : Pada Sidang Tipikor Jakarta (4/6/2015) lalu, Terdakwa  mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana menyebut dengan lugas nama anak dari Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yaitu Ibas ‘terlibat dalam kasus SKK Migas. Hal ini disampaikannya ke  Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia  sebagai  tanggapan atas kesaksian Kepala SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas ), Rudi Rubiandini yang awalnya dituntut hukuman 7 tahun  sejak 20 April 2014 lalu.
Sebagaimana diketahui, Rudi tertangkap tangan KPK  tgl.13 Agustus 2013 lalu dan terbukti menerima suap dari Kernel Oil sebesar US$900.000 dan S$200.000. Namun dimedia lain beredar info jika Rudi menerima suap US$1,4 juta serta Sin$200 ribu juga (7 januari 2015). Juga beredar bahwa Rudi ‘hanya’ menerima US$.700.000. ‘Mana yang benar terserah saja.
Adapun Bathoegana, dia dijadikan tersangka KPK sejak Rabu (14/Mei/2014) lalu karena terkait dugaan korupsi perubahan APBN di Kementerian ESDM tahun 2013 yang dapat diancam hukuman bui 20 tahun. Konon, dugaan kuat Sutan juga termasuk yang menerima THR yng ditebar SKK Migaas sebesar US$.140.000.
              Tudingan Bathoegana yang identik dengan seloroh “Masuk Tu Barang” atau "Ngeri-Ngeri Sedap" terhadap Ibas , jelas sangat menusuk  harga diri keluarga besar Demokrat. Maka wajar jika kemudian reaksi pun ditunjukan oleh Wakil Ketua DPR  dari Demokrat, Agus Hermanto. Dia secara tegas  dan terang berderang mengatakan dan meyakini jika Ibas tak terlibat dalam kasus SKK Migas.
"Kami yakin persis kalau Mas Ibas  tidak mungkin terlibat, karena sehari-harinya kita sering bergaul. Jadi sangat jauhlah kalau dibilang terlibat dalam permasalahan itu. Beliau (Ibas) saat itukan anaknya presiden, sehingga tak mungkinlah melakukan hal yang aneh-aneh" ujar Agus  pada pers di Gedung DPR Senayan, Jumat (5/6/2015) lalu.
            Namun entah ada kaitannya dengan hal ini atau tidak, saat SBY mengumumkan susunan pengurus (sementara) Partai Demokrat  tahun 2015-2019, nama Ibas yang sebelumnya menjabat selaku Sekjend tergantikan Hinca Pandjaitan. Juga di 28 jabatan lainnya pun tidak ada nama Ibas.

Bathoegana harus mempertanggung-jawabkan tudingannya itu, kalau tidak bisa  “Masuk lagi tu barang”. Ayo Ibas, lawan Bathoegana !! ;p (Tim MU/Foto.Repro)

Rabu, 03 Juni 2015

# Koran Jokowi, Media Ummat & KRI #

KORAN JOKOWI  adalah bagian tidak terpisahkan dari Tabloid Media Ummat , merupakan wadah silahturahmi & komunikasi  Dari – Untuk & Oleh Relawan Jokowi sejak Pre-Pilgub DKI Jakarta thn.2012 lalu.  Dengan badan hukum Notaris Etty Nurhayati,SH.No.19/12 Agustus 2006. oleh CV. Mustika Multijasa Mandiri (3M),Bandung.

Kami tidak saja mendukung kinerja Kabinet NAWA CITA 2014-2019, kami juga merupakan sparing-partner. Yang setiap saat siap dengan kritik membangun , proporsional dan elegan. Sebagaimana UUD 1945, Pasal.28 yang mengamanahkan Kebebasan Berpendapat secara elegan.

KORAN JOKOWI ini masih jauh dari kesempurnaan, namun Insha Allah lebih elegan dari Tabloib OBOR RAKYAT yang sempat merusak tatanan dan solidaritas atas beragamnya keyakinan di NKRI ini. Yang juga imbasnya masih terasa hingga saat ini.

Kedepan, KORAN JOKOWI, MEDIA UMMAT & KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA  (KRI) ibarat satu tubuh. Saling menopang untuk tujuan mulia, dan akan terasa sakit semua jika diantaranya ada yang ‘tercubit.

Kawal NAWACITA 2014-2019,
Dengan kongkrit dan elegan.
Allah SWT, Tuhan YME pasti
Bersama kita semua, Aamiin.


Selasa, 02 Juni 2015

“ GIBRAN, SELVI, KRI & JOKOWI HATTERS “

Koran Jokowi & Media Ummat: Kalau pun bisa dan mampu, namun Presiden RI Jokowi dan Ibu negara, Iriana   dalam  acara Pre & Hari H Pernikahan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda Putri  pada 11 Juni mendatang, tidak terbersit sedikit pun dalam pikiran mereka untuk menggunakan fasilitas negara, baik Istana Negara Jakarta, Istana Bogor, Istana Puncak, Istana Tampak Siring Bali atau Istana Gedung Agung Yogjakarta. Sebagaimana yang pernah dilakukan Putra/i Presiden-presiden sebelumnya ?

Dan itu merupakan langkah tepat dikala saat ini fitnah-fitnah kepada Jokowi dan kabinetnya sedang marak. Tidak hanya masyarakat Solo saja yang demikian antusias namun para Relawan Jokowi Se-dunia pun ikut andil menyemarakan hal ini.


Dari para Relawan yang datang ke Solo maupun para relawan yang ‘piket di sosial media. Kalau pun tidak ada instruksi resmi, salah satunya dari SC/OC  KRI – Konsorsium Relawan Indonesia yang saat ini telah bergabung 27 grup besar  resmi/telah menandatangani MOU (Minggu, 24 mei 2015 di Demang Cafe, Jakarta) dan 6 grup  besar lainnya lagi . Pembagian kerja itu mengalir saja, karena fitnah-fitnah di sosial media itulah yang lebih jahat dari makhluk jahat apapun didunia. Sehingga apapun yang dilakukan Jokowi bagi mereka adalah ‘selalu salah !

Padahal Pilgub DKI Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 telah berlalu, itulah bagian dari proses demokrasi yang wajib dihormati. Sayangnya tidak bagi sebagain orang yang kemudian kami sebut sebagai “Jokowi Hatters”. Entah darimana mereka datangnya?, kerjanya hanya menebar kebencian-fitnah dan cacimaki. Seolah tidak lagi mempunyai etika, padahal koreksi itu dapat dilakukan secara gentle, obyektif & proporsional jika dilakukan melalui saluran-saluran demokrasi lain yg lebih benar; DPR/MPRRI, LSM, Pers, dsb sebagaimana amanah UUD 1945 pasal 28 akan makna Kebebasan berpendapat. Namun kami semua tidak perduli karena pasca Pilgub dan Pilpres 2014 kami kembali ke komunitas kami masing-masing sambil ‘memaintenance masyarakat desa , nelayan, buruh dan ‘wong cilik lainnya bahwa mereka TIDAK SALAH memilih Jokowi. Itulah tugas dan tanggung-jawab Relawan yang sebenarnya hingga akhir jabatan Jokowi. Tahun 2019?, tahun 2024?.

Pernikahan Gibran & Selvi adalah bagian dari sejarah kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden, yang dikemas secara sederhana. Dan kami, grup-grup relawan Jokowi yang tergabung di KRI – Konsorsium Relawan Indonesia merasa bangga dapat ikut andil dalam perhelatan agung ini , semampu kami dengan segala kekurangan dan kesederhanaannya.

Semoga semua perhelatan agung ini mendapat Ridha Allah SWT, Tuhan YME. Senantiasa diberikan kemudahan, kesehatan, keselamatan dan barokah/berkat-Nya hingga akhir usia kita semua.  Aamiin Yarabilalamiin.

Doa tulus kami semua untuk Presiden RI & Ibu Negara, Bapak & Ibu Wapres H.Jusup Kala &  para Bapak/Ibu Kabinet Nawa Cita 2014-2019. Khususnya Gibran & Selvi, semoga kekal rumah-tangga kalian dalam ikatan suci sebagaimana yang Allah minta dari setiap pasangan yang menikah.
.
Jakarta, 1 Juni 2015,-
Hormat kami
Koran Jokowi & Media Ummat
.
Beserta sahabat-sahabat Grup lainnya di
KONSORSIUM RELAWAN INDONESIA
1. FORKAMI-Forum Komunikasi Maritim Indonesia, James Talakua Mareny
2. KORNI-Komite Relawan Nasional Indonesia, M Basri BK
3. JPKP-Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan, Maret Sueken
4. S2 ALUNSRAT-Alumnis S2 Universitas Sam Ratulangi, Ventje J Parera
5. GARMEN-Gerakan Kebangsaan Revolusi Mental, Sutanto
6. BRM-Bara Revolusi Mental, Gideon Wijaya Ketaren
7. IRM-Institute Revolusi Mental, Irfan Rizal
8. GNRM-Gerakan Nasional Revolusi Mental, Mulyadi
9. KPA2B-Komite Peduli Aspirasi Arus Bawah, Yan Andrew Rohitu
10. AGPB -Aliansi Generasi Penerus Bangsa, Achmadh
11. MEF-Multi Etnis Fundation, Deden
12. IPARI-Institusi Pilar Agribisnis Relawan Indonesia, Tan Kian Dho
13. BPJ-Barisan Parlemen Jalanan, Suroto
14. KUR-Kelompok Usaha Relawan, Suroto
15. PERMINDO-Perwakilan Revolusi Mental Indonesia, Erwin K Bach
16. MEDIA UMMAT, Arief P.Suwendi
17. JPRI-Jaringan Partisipasi Rakyat Indonesia, Peranti Tones
18. KARIB-Komunitas Rakyat Indonesia Baru, Jeff Sondakh
19. JEMARI Indonesia, Sabar Mangadu
20. KORAN JOKOWI, Netty Chandradiana
21. WLJ-Wira Lentera Jiwa, Yanes Y Frans
22. PCBN-Perkumpulan Cinta Budaya Nusantara, Benny Irawan
23. KBR-Koran Buruh, Tanri Ginting
24. KNRI-Komite Nasional Relawan Indonesia, Eliaz Warre
25. KPB-Komite Politik Buruh, P Charly Samosir
26. FBI-Fesbukers Indonesia, Titien Herlina
27. PRKTI-Perhimpunan Relawan Kawasan Timur Indonesia, Joppie Lasut
28. PNTI-Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Randi
29. GP_ALA-Gerakan Pemuda Aceh Leuser Nusantara, Sara Urang
30. L9-Relawan L9, Abadi N Sinilingga
31. DADALIWANI, Hana Nining
32. GMI-Garuda Muda Indonesia, Oktavian
33. Forwas-P3H-forum pengawasan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum, Ulmatuah Saragih
.
.


Foto.repro